
Magetan. – Bati Tuud Koramil Tipe B 0804/08 Barat Serma Suwandi dan Babinsa Serka Junaidi menyalurkan zakat fitrah secara langsung mendatangi rumah warga yang berhak menerima manfaat, pada petugas penjaga palang pintu kereta api, disabilitas dan warga yang hidup tanpa memiliki keluarga diwilayah Desa binaan Kecamatan Barat, dan Kartoharjo. Jumat (28/3/25)
Pada kesempatan itu Danramil Tipe B 0804/08 Barat Kapten Inf Denni Erwanto menerangkan bahwa zakat fitrah adalah merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam, Zakat tergolong ibadah Ijtimaiyah yakni ibadah kemasyarakatan namun untuk zakat fitrah itu sendiri tujuannya ada dua yaitu untuk membersihkan diri dari dosa dan harta yang tidak halal serta untuk berbagi kepada kaum fakir miskin, Pungkas Danramil
Dalam Al-Qur’an zakat fitrah disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 184 “Dan wajib bagi orang-orang yang berat badannya (mampu) dari zakat fitrah untuk membayar zakat fitrahnya” zakat fitrah wajib bagi setiap muslim,baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Salah satu warga bapak Suprianto Desa Bogorejo Rt 01 Rw 01 mengucapkan terimakasih kepada TNI khususnya Koramil 08 Barat yang telah memberikan zakat fitrah kepada kami, zakat fitrah yang diberikan sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan terutama dalam mempersiapkan diri untuk merayakan Idul Fitri 1446 H /2025. Pungkas Serma Suwandi (R.8)