
Magetan.- Kegiatan penyerahan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berlangsung di Balai Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Acara ini menjadi momen penting bagi warga karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Rabu, (8/10/2025)
Dalam kegiatan tersebut, Danramil 0804/12 Lembeyan yang diwakili oleh Bati Komsos Koramil 0804/12 Lembeyan Pelda Yono turut hadir bersama jajaran Forkopimca Lembeyan, Kepala Desa Tapen, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan. Kehadiran unsur Forkopimca menunjukkan sinergi pemerintah daerah dengan TNI dalam mendukung program nasional pertanahan.
Pelda Yono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan PTSL merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, diharapkan warga semakin tenang dan termotivasi untuk memanfaatkan lahan secara produktif serta menjaga keamanannya.
Sementara itu, Kepala Desa Tapen menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program PTSL di wilayahnya. Ia berharap, masyarakat dapat menjaga sertifikat yang diterima dengan baik dan tidak mudah tergiur untuk menjualnya demi kebutuhan sesaat.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Rasa syukur terpancar dari wajah para penerima sertifikat yang akhirnya memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Melalui program PTSL ini, diharapkan masyarakat Desa Tapen semakin sejahtera dan hubungan sinergis antara pemerintah, TNI, serta masyarakat terus terjalin dengan baik. (Red.R.12)