
Magetan. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0804/Magetan sasar perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Minggu (12/10/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui bantuan stimulan perbaikan rumah.
Melalui Program TMMD ke-126 Kodim 0804/Magetan bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
Salah satu sasaran fisik progam tersebut adalah perbaikan rumah tidak layak huni rumah milik ibu Sumini.
Dansatgas TMMD, Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos., M.I.P., menyampaikan program TMMD merupakan perpaduan antara pembangunan fisik dengan menumbuhkan nilai kebersamaan sosial.
“Melalui TMMD kami harap menjadi perubahan nyata yang memberi manfaat di tengah masyarakat, baik fisik maupun non fisik,” ucapnya.
Selama ini Ibu Sumini tinggal di rumah yang jauh dari kata layak. Namun, sekarang rumahnya telah tegak menunjukkan bentuk setengah jadi. Tampak bangunan rumahnya tidak lagi terbuat dari kayu tua, akan tetapi telah berganti menjadi bangunan yang kokoh berbahan batu bata. (MC0804)