
Magetan. – Koramil 0804/11 Takeran bersama Tiga Pilar ( Babinsa, Kades dan Babinkamtibmas ) Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, memberikan himbauan Kepada Anak SDN Madigondo. Berdasarkan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah Umur. Jumat (14/3/2025) Terdapat sejumlah alasan anak di bawah umur tidak boleh berkendara di jalan raya. Pertama, kesiapan mental Read More